USAHA PERIKANAN MENARIK DI DANAU TOBA

USAHA PERIKANAN MENARIK DI DANAU TOBA




Danau Toba terletak di pegunungan Bukit Barisan Propinsi Sumatra Utara, dengan posisi geografis antara 2o 21’32” – 2o 56’ 28” Lintang Utara  dan 98o 26’ 35” – 99o 15’ 40” Bujur Timur. Jaraknya kurang lebih 176 km arah selatan kota Medan, ibukota Propinsi Sumatra Utara. Danau ini berbatasan dengan tujuh wilayah administratif  kabupaten yakni kabupaten Samosir,  Toba Samosir,  Simalungun, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi dan Karo.




Gambar 1. Citra satelit Danau Toba (Wikipedia.org)

Luas permukaan air Danau Toba adalah 1.124 km2 yang merupakan danau  terbesar di Asia Tenggara dengan luas DTA (Daerah Tangkapan Air) adalah
2.486 km2. Permukaan danau berada pada ketinggian 903 m dpl (diatas permukaan laut). Panjang maksimumnya kurang lebih 50 km dan lebar maksimum kurang lebih 27 km. Kedalaman maksimum danau adalah 508 m dan kedalaman rata-rata adalah 228 m. Volume air keseluruhan danau diperkirakan 256,2 km3, ditengah danau terdapat Pulau Samosir dengan luar 630 km2, yang merupakan pulau terbesar di dunia yang berada didalam suatu pulau. Debit keluaran (outflow) adalah 100 m3/dt, hingga dapat diperkirakan waktu tinggal (retention time) atau waktu yang diperlukan untuk membilas seluruh volume air danau adalah sekitar 81 tahun, waktu yang cukup panjang dibandingkan dengan danau-danau lain di Indonesia.




Tabel 1. Karaker morfometri Danau Toba (Lukman & Ridwansyah 2010)


Budidaya ikan dengan menggunakan KJA (Keramba Jaring Apung) telah berkembang sangat pesat di Danau Toba hingga cenderung ke tingkat ekploitasi lebih (over exploitation), yang akhirnya tidak lagi memberikan keuntungan per unit usaha. Pertumbuhan jumlah unit KJA yang tak terkendali bahkan telah pula menimbulkan masalah lingkungan yang parah dan diperkirakan sudah jauh melampaui daya dukung lingkungan. Badan Litbang Kelautan dan Perikanan pada tahun 2015 merekomendasikan perlunya langkah moratorium dan rasionalisasi pengelolaan KJA, yakni dengan menghentikan penambahan baru KJA dan mengurangi jumlah unit KJA yang ada hingga ke tingkat yang rasional sesuai dengan daya dukung lingkungannya serta pengaturan perseberannya di danau.
Isi dan Pembahasan
Kegiatan budidaya ikan sistem KJA di Danau Toba telah dilakukan oleh masyarakat sejak tahun 1986,  namun perkembangan KJA dengan  pesat terjadi  sejak tahun 1998 melalui budi daya jaring apung intensif berkepadatan ikan yang tinggi (Rismawati,  2010). Pada tahun 2006 Jumlah KJA yang beroperasi di perairan Danau Toba terdata sebanyak 5.233 unit. Kemudian survey yang dilakukan Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara tahun 2008, di dapatkan bahwa KJA yang beroperasi di perairan Danau Toba sebanyak 7.012 unit, yang terdiri dari KJA milik PT. Aquafarm Nusantara sebanyak 1.780 unit dan KJA milik masyarakat sebanyak 5.232 unit (Ginting, 2011).
Data yang diambil dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara menunjukkan bahwa ikan nila merupakan hasil produksi terbesar dibandingkan dengan ikan mas setiap tahunnya. Jumlah produksi terbesar terdapat pada tahun 2012 yakni sebesar 85.282 ton dan yang paling rendah pada tahun 2013 sebesar 63.684 ton. Perbedaan produksi yang paling besar terjadi pada tahun 2012 dengan produksi ikan nila 46.620 ton lebih banyak dari ikan mas.








Tabel 2. Produksi ikan 7 Kabupaten sekitar Danau Toba tahun 2015


(Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara)
Berdasarkan data 2015, keramba milik masyarakat dan perusahaan yang ada di Danau Toba memproduksi 80.000 ton ikan per tahun. Produksi itu melebihi kapasitas daya dukung danau yang hanya 50.000 ton per tahun. Produksi 80.000 ton itu terdiri dari hasil dua perusahaan yang sebanyak 51 ribu ton dan rakyat sebesar 29.000 ton per tahun. Produksi yang melebihi daya dukung danau membuat pemerintah akan melakukan moratorium izin keramba, kata Zonni Waldi, kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut (Antara News.com).



Gambar 2. Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Toba
Berdasarkan data lapangan ada dua jenis pakan yang digunakan dan menurut persentase laboratorium bahwa prosentasi nitrogen yang terkandung pada pakan jenis 1  dan 2 adalah sebesar 5,23 % sedangkan kadar air pakan 1 sebesar 10,83 % dan pakan 2 sebesar 10,61 %. Selanjutnya prosentasi nitrogen daging ikan berdasarkan berat kering 10,53% dan kadar air ikan (berat basa) sebesar 75,23 %.  Prosentasi  nitrogen dalam pakan ikan yang menjadi limbah di perairan Danau Toba adalah sebesar 68,90 % untuk pakan  jenis 1 dan 69,01 % untuk pakan jenis  2 dengan menggunakan konversi makanan 1.8. Menurut informasi yang didapatkan dari lapangan bahwa PT.Aquafarm menggunakan 200 ton pakan setiap hari untuk kegiatan KJA di perairan Danau Toba sehingga total limbah nitrogen yang dihasilkan di perairan Danau Toba setiap hari sebanyak 6,89 ton untuk pakan jenis 1 dan sebanyak 6,92 ton jika semua pakan terkonsumsi ikan dengan assumsi 5 % pakan tidak terkonsumsi oleh ikan. Prosentasi nitrogen pakan yang menjadi limbah di perairan Danau Toba menurut kajian ini didukung oleh hasil beberapa penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa 70 % nitrogen yang dikonsumsi oleh ikan akan terbuang ke perairan (pakan yang digunakan dengan koversi ratio 1,6). Lebih lanjut  total limbah fosfor yang dihasilkan di perairan Danau Toba setiap hari sebanyak 2.39 ton untuk pakan jenis 1 dan sebanyak 2.15 ton untuk pakan jenis 2  dengan assumsi 5 % pakan tidak terkonsumsi oleh ikan.
 Walaupun level  parameter  fisik-kimia-biologi perairan masih pada batas toleransi tetapi limbah nitrogen dan fosfor yang dihasilkan oleh PT.Aquafarm  Nusantara sudah mempunyai potensi yang besar untuk menurunkan kualitas perairan Danau Toba  sehingga   6.89 ton  limbah nitrogen dan 2.39 ton limbah fosfor  masuk ke perairan Danau Toba dari PT. Aquafarm Nusantara akan keluar dari danau setelah  81 tahun dan hal ini diperparah oleh belum adanya Unit Pengelolaan Limbah  di KJA Aquafarm Nusantara. Dengan demikian jika usaha pengelolaaan lingkungan tidak dilakukan maka peningkatan konsentrasi  nitrogen dan posfor  oleh KJA Aquafarm Nusantara akan terjadi setiap hari  dan akhirnya   kualitas ekosistem perairan Danau Toba menurun setiap hari. Berdasarkan  pendekatan biomas pakan yang digunakan dengan menggunakan hasil analisis kadar air pakan dan ikan yang dipakai serta konversi pakan 1,8 maka jumah limbah padatan yang dihasilkan oleh KJA PT  Aquafarm adalah sebesar 168,72 ton per hari untuk jenis pakan 1 dan 169,220 ton per hari untuk jenis pakan 2.  Limbah padatan ini juga merupakan potensi bagi perairan Danau Toba untuk meningkatkan padatan tersuspensi, terkoloid dan terlarut serta pendangkalan danau mengingat pengeluaran utama Danau Toba hanya Sungai Asahan. Partikel padatan yang selalu mengendap di dasar danau tidak mungkin dikeluarkan dari Sungai Asahan karena air yang keluar dari danau  bukan dari bawah tetapi dari atas (Panjaitan, 2009).
Di perairan Danau Toba ini tempo dulu masih dijumpai ikan asli yaitu ikan batak dan pora-pora. Tetapi saat ini sudah jarang bahkan mungkin sudah hilang dan tidak jelas apa penyebabnya. Pada tahun 1996 usaha perikanan di perairan Danau Toba mulai berkembang dalam bentuk Keramba Jaring Apung (KJA) dan hingga saat ini mencapai luas ± 440 ha. Walaupun luas perairan yang  digarap baru mencapai 0,4% dari ambang luas dan yang  diizinkan sebesar 1% dari luas perairan Danau Toba (LP Universitas Sumatera Utara, 1999). Yang  menjadi masalah adalah penyebaran lokasi KJA tersebut  berada didalam kawasan daerah wisata. Sebagai contoh  terdapat didaerah turis Tomok yang  walaupun dalam jumlah yang sedikit, para wisatawan terutama dari mancanegara sudah terusik dan enggang mandi di perairan tersebut. Demikian juga di kota Haranggaol, sepanjang pantainya penuh dengan  KJA sehingga menggangu sekaligus sebagai kota tujuan wisata potensial di Kabupaten  Simalungun danbanyak lagi daerah/kota lain di sekitar Danau Toba dan Pulau Samosir. Dengan demikian sudah terjadi konflik penggunaan/pemanfaatan perairan Danau Toba antara para petani KJA dengan  pariwisata. Demikian juga dengan transportasi perairan (perhubungan) dapat terganggu apabila penempatan  KJA yang sembarangan (Sianturi, 2004).
Kesimpulan
Danau Toba kawasan tangkapan air (DTA) yang  potensial memang mengalami degradasi dari berbagai aspek yang menggangu keseimbangan lingkungan (ekosistem). Dengan  ditetapkannya kawasan Danau Toba sebagai Tujuan Wisata ke tiga di Indonesia  maka pengembangannya diutamakan dalam bidang pariwisata sedangkan usaha lainya haruslah mengacu kepada program pariwisata agar tidak terjadi konflik penggunaan. Perlu dikaji ulang kembali dalam hal penataan perairan Danau Toba untuk tujuan pengembangan wisata yang sifatnya seragam walaupun  telah diteruskannya Otonomi Daerah agar tidak terjadi penataan dan peraturan yang  saling tumpang tindih.

Komentar

  1. Wahhh ide yang sangat bagusss,... Sangat bermanfaat dan kreatif

    BalasHapus

Posting Komentar